ANGKET24.ID, JAKARTA – Tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2020 sudah memasuki hari ke 25 hingga Senin (20/10). Tercatat ada sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran lain, seperti politik uang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah untuk berani menindak tegas pasangan calon (paslon) yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan saat kampanye.
Selain kepada Bawaslu, Tito pun mengingatkan aparat kepolisian untuk juga melakukan penindakan tegas. Menurutnya, ada banyak peraturan yang bisa digunakan, mulai dari Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan hingga UU Wabah Penyakit Menular.
“Alhamdulillah dalam 25 hari ini pelaksanaan kampanye relatif aman dari potensi konflik, ada 1-2 yang panas seperti di Donpu (Nusa Tenggara Barat) ada di NTT, kemudian di Banggai (Sulawesi Tengah) waktu itu, akan tetapi dapat dikendalikan,” kata Tito dalam webinar bertajuk Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).
Dikatakan Mendagri, pihaknya telah mendorong untuk Bawaslu dan Polri, jika ada pelanggaran yang dilakukan mohon untuk ditindak.
Tito mengajak para peserta dan penyelenggara untuk bahu membahu menjaga kualitas Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, jika Pilkada ini berhasil terlaksana, maka Indonesia telah menciptakan sejarah baru.
“Kita jaga betul supaya pemilu ini berkualitas dan dilaksanakan di tengah pandemi. Ini yang pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia. Kita adalah bagian dari sejarah ini, mungkin pemilu yang selanjutnya tidak akan seperti ini,” ucapnya.
Sehingga, tambah Mendagri, pihaknya mendorong rekan-rekan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul menunjukkan netralitas. “Hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh pasangan calon,” kata Mendagri.
Begitu juga dengan Bawaslu, kata Mendagri. Ia berharap, Bawaslu bisa mencegah tindak transaksional dalam Pilkada. Jika ada jangan ragu untuk menindak tegas.
“Saya juga mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, Saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain. Memberikan efek deteren (jera) kepada yang lain,” ujarnya.
Jangan sampai, tegas Mendagri, pesta demokrasi menjadi pesta yaitu transaksional. Ketegasan menjadi kunci. “Saya kira di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU dan Bawaslu serta pengawasan yang ketat dan saya juga sudah minta kepada DKPP untuk tegas bertindak kepada penyelenggara yang melakukan pelanggaran, apalagi yang berhubungan transaksional untuk kemenangan,” katanya.
Peran Bawaslu kata Mendagri, sangat penting. Karenanya yang harus dijaga oleh badan pengawas adalah jadi pihak netral. Nomor 1 adalah netral. Sebab Bawaslu adalah pengawas yang sangat menentukan fair tidaknya sebuah pertandingan. Kalau pengawasnya netral, pengawasnya baik, maka akan dihormati dan disegani.
Sementara itu menurut Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman, Bawaslu perlu kerja ekstra dalam melakukan pengawasan, karena Pilkada di masa pandemi ini lebih sangat rawan money politik, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
“Bawaslu juga punya tanggung jawab terhadap peningkatan partisipasi pemilih sebagai salah satu indikator kualitas demokrasi,” ungkap Endro.
Evaluasi untuk KPU, sambung Endro, dalam sosialisasi masih dianggap kurang inovatif, masih bekerja dengan pola normal dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
“Padahal Pilkada di masa pandemi Covid-19 banyak pembatasan dalam sosialisasi secara fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Endro.
Sementara untuk peserta Pemilu dalam menjalankan kampanye, ia menilai sudah cukup baik dalam mematuhi protokol Covid 19.
“Sedangkan dalam menggalang pemilih juga masih gagap dalam menyesuaikan dengan peraturan kampanye menggunakan protokol Covid-19,” tandas Endro yang juga politisi PDI Perjuangan. (Ayu)
Puspen Kemendagri