Disnaker Tangsel Gelar Bimbingan Kerja Pengukuran Produktifitas Teknis Perusahaan

banner 468x60

ANGKET24.ID, Serpong-Dinas Tenaga Kerja Tangerang Selatan mengadakan Program Bimbingan Pengukuran Produktifitas Teknis Perusahaan di Merylin Hotel 16 – 18 Juni 2021. Program Kerja yang berlangsung selama 3 hari itu di buka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan H. Sukanta.

Program bimbingan ini di ikuti oleh 38 perusahaan yang dipilih oleh Disnaker Tangsel dari berbagai jenis bidang usaha. Acara yang rencananya akan di adakan setiap tahun ini akan di ikuti oleh perusahaan yang ada di Tangsel secara bergantian.

“Kita akan berikan giliran setiap tahunnya pada perusahaan yang ada di Tangsel untuk mengikuti program bimbingan ini” jelas Siswanto.

Program ini merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan Walikota Tangsel dalam membina perusahaan yang ada di wilayahnya. Program ini bertujuan untuk membimbing perusahaan guna mengetahui produktivitas perusahaan tidak hanya dari sisi laba dan rugi saja tapi juga dari produktivitas individu karyawannya.

Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja Disnaker Tangsel Siswanto lebih lanjut menjelaskan bahwa bimbingan ini di harapkan bisa memotivasi pengusaha dan pekerja dalam hal peningkatan produktivitas di tempat kerja. Wacana Pemerintah akan memasukkan Produktivitas sebagai komponen dalam penentuan upah kerja, sehingga diharapkan bisa memberikan solusi terhadap masalah Upah Minimun Karyawan (UMK) yang selama ini menjadi kendala bagi perusahaan baik yang sudah berjalan maupun yang akan melaksanakan investasi. Kita tahu UMK di Tangsel ini cukup tinggi, sementara situasi ekonomi sedang turun. Jika UMK ini sifatnya tetap dan tak mengikuti keadaan maka di khawatirkan perusahaan akan tutup atau pindah ke daerah lain yang UMK-nya lebih rendah.

“Agar perusahaan yang ada bisa bertahan dan bisa juga mendatangkan investasi baru maka harus ada solusinya, karena jika tidak maka di khawatirkan akibatnya malah akan membuat semakin sulit ekonomi kita karena membuat angka pengangguran bertambah di Tangsel,” papar Siswanto.

Lebih lanjut Siswanto menjelaskan, “bahwa UMK yang ada sekarang tidak mengikuti keadaan ekonomi karena itu hal ini menjadi beban yang berat bagi perusahaan ketika ekonomi sedang lemah. Ke depannya kita harapkan ada konsensus antara pekerja dan pengusaha terhadap upah minimum karyawan ini. Di mana upah bisa naik dan tinggi saat produktifitas karyawan baik dan hasil perusahaan juga baik. Tapi saat produktifitas karyawan turun dan kondisi laba perusahaan turun maka upah minimum karyawan itu juga bisa turun sehingga tidak memberatkan pengusaha. Dengan begitu perusahaan yang ada bisa terus berjalan dan bertahan dan investor barupun bisa kita dapatkan,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung selama tiga hari itu di tutup oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan drg.Yantie Sari dan di akhiri dengan acara foto bersama para peserta.(Ivan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *