DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Aduan Jalan Rusak Ditindak Sesuai Tingkat Urgensi
banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak. Setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan sebelum ditentukan jenis penanganannya sesuai tingkat kerusakan dan tingkat urgensi.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan seluruh laporan yang masuk melalui LAKSA, Super Apps Tangerang LIVE, maupun kanal pengaduan resmi lainnya akan langsung diteruskan kepada tim di lapangan untuk dilakukan pengecekan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Begitu menerima laporan, tim kami langsung melakukan survei lapangan untuk memastikan kewenangan jalan, tingkat kerusakan, serta jenis penanganan yang diperlukan. Setelah itu hasilnya dibahas oleh tim teknis sebelum pekerjaan dilakukan,” papar Taufik, Senin (3/8/26).

Menurutnya, kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam penanganan. Untuk kondisi tertentu, perbaikan sementara dapat dilakukan pada hari yang sama atau paling lambat sehari setelah proses verifikasi selesai.

“Kalau kondisinya membahayakan pengguna jalan, tentu menjadi prioritas kami. Ada beberapa kasus yang langsung kami tangani dalam satu hari melalui penanganan sementara agar jalan kembali aman dilalui,” jelasnya.

Taufik menambahkan, penanganan sementara dilakukan untuk menutup lubang dan mencegah kerusakan semakin meluas. Sementara itu, rekonstruksi jalan akan dilakukan apabila kerusakan telah mencapai struktur jalan sehingga membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.

”Dalam menentukan prioritas perbaikan permanen, Dinas PUPR tidak hanya mengacu pada banyaknya aduan masyarakat atau viralnya aduan, tetapi juga hasil penilaian teknis terhadap kondisi jalan,” tegas Taufik.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan, di antaranya tingkat keselamatan pengguna jalan, tingkat kerusakan, volume lalu lintas, hingga fungsi ruas jalan. Penilaian tersebut menjadi dasar penyusunan program pembangunan dan pemeliharaan jalan setiap tahunnya.

Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer dan tingkat kemantapan jalan mencapai sekitar 93 persen. Untuk mempertahankan kondisi tersebut, Pemkot Tangerang terus menjalankan program pemeliharaan rutin serta rekonstruksi jalan secara bertahap melalui anggaran yang telah dialokasikan pada 2026.

DPUPR Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kerusakan jalan melalui kanal pengaduan resmi. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan sehingga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga. (Wahyu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *