ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Empat terdakwa kasus pengguna Norkoba kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri ( PN) Kota Tangerang hari ini ,Senin (16/11/20).
Dari empat orang terdakwa antara lain Taufiq, Akmal, Dede, dan Syarifudin
Sri Afriani, penasihat hukum keempat terdakwa akan mengajukan saksi ahli, Seorang dokter dan ahli
pidana,dimana kedua ahli akan dihadirkan untuk menyelaskan, bahwa keempat terdakwa ini adalah korban dari perederan narkoba dimana ke empat orang tersebut adalah pemakai, bukan pengedar atau sebagaibandar,kata Penasehat Hukum Sri Afriani.
Lanjutnya Sri Afriani mengatakan, para pengguna narkoba bukanlah aib bagi keluarga akan tetapi, mereka korban yang harus disupport dan
dimotivasi agar ke depan tidak terjerumus lagi dalam penyalahgunaan narkoba,”Kami berhasil mendapatkan surat asessment klien
kami, yang merupakan alat bukti bahwa klien kami adalah pengguna atau sering dikenal juga dengan korban ,Untuk itulah pada
sidang Senin (16/11) kami akan menghadirkan ahli yaitu seorang dokter dan ahli hukum pidana,” tutur Sri Afriani.
Penasehat Hikum Sri Afriani menambahkan,dalam persoalan penyalahgunaan narkoba, negara harus hadir menyelamatkan anak-anak yang telah terjerumus dengan obat haram, “Mereka bukanlah orang jahat atau pelaku kejahatan seperti koruptor atau teroris, Mereka hanya generasi muda yang terjerumus dengan obat haram,maka dari mereka sebagai generasi muda berhak atas
hidup yang layak dan masa depan yang cerah,”papar Sri Afriani,Minggu (15/11/20)
Sri Afriani mengajak masyarakat untuk tidak mendikte mereka atau menstigma negatif
terhadap mereka,sedangkan
masalah narkoba ini tidak melihat latar belakang seseorang, Semua orang berpotensi terjerumus dalam
penyalahgunaan narkoba.
Maka dari itu kita sebagai Aparat, atau orang yang mencintai Tanah Air Justru harus merangkul, men-support dan bersama mereka untuk menyelamatkan generasi muda bangsa ini. Maka dari itu Sri Afrani selaku pakar hukum mengajak semua media untuk bersama mengedukasi hal penting ini,”Mereka bisa kita selamatkan, ayo support mereka, bantu mereka, beri semangat kepada mereka,mari kita antar mereka ke masa
depan yang cerah,” lanjut Sri Afriani. Begitu juga Sri Afriani selaku penasehat hukum mengajak seluruh awak media dapat mengawal jalannya proses persidangan, “Mari bersama kita kawal
persidangan , agar persidang berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku di negeri yang kita cintai ini,” katanya.(edi)