Forkopimda Jelaskan Kronologis Pelaksanaan Haul Ke-62 Tuan Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani

banner 468x60

ANGKET24.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelaskan kronologis terjadinya kerumunan jamaah pada Haul ke-62 Tuan Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang dilaksanakan pada Hari Minggu (29/11/2020).

Penjelasan kronologis tersebut dilaksanakan pada acara konferensi pers, yang digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang, Senin (30/11/2020)

Dihadiri Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indardi S.H.,S.IK., M.H, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol INF. Bangun I.E Siregar, Kajari Kabupaten Tangerang Bahrudin S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid beserta Tim SATGAS Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bersama unsur TNI dan POLRI telah berupaya dan berusaha untuk mengurangi adanya kerumunan maupun tumpukan masa yang akan menghadiri acara haul di Cilongok.

“Sejak awal Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengundang pihak panitia acara haul tersebut dan terus berkoordinasi dan berkomunikasi terkait rencana penyelenggaraan haul agar tidak mengundang unsur dari luar, hanya lingkungan santri dan keluarga,” ungkapnya.

“Acara haul diadakan memang rutin setiap tahun, dan saya memang selalu diundang, tapi tahun ini tentu ada ketentuan karena tengah masa pandemi COVID-19. Pada tanggal 17 November 2020, Saya dapat undangan haul,” jelas Bupati Zaki.

Lanjutnya, mendapati undangan tersebut, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap panitia dengan agenda menjelaskan kondisi penyebaran COVID-19 secara terkini di Kabupaten Tangerang.

“Kita panggil dan jelaskan kalau saat ini wilayah Kabupaten Tangerang masih di dalam zona orange COVID-19. Lalu, kita minta ditunda. Pada pertemuan tersebut sempat terjadi argumentasi hingga muncul dua opsi, ditunda acaranya atau dibatasi,” tuturnya.

Kemudian, dilakukan rapat awal itu dilanjutkan pertemuan antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang ke Pemerintah Provinsi dan Polda Banten.

Pada Tanggal 18 November 2020, Tim SATGAS menemui Gubernur Banten bersama dengan Kapolda Banten di rumah dinas Gubernur Banten, disana tim Satgas sampaikan dua opsi tersebut.

Selanjutnya pada tanggal 19 November 2020, tim Satgas kembali menggelar rapat yang juga dihadiri pihak panitia, di sana kita sampaikam dua opsi, dan mereka memilih yang dibatasi.

Dari sana, pihaknya membuat skema, dengan pembatasan kapasitas khusus santri dan orang tua, hingga imbauan kepada jamaah lainnya untuk tidak hadir di acara tersebut dan diminta menyaksikannya melalui media sosial dan stasiun televisi Banten TV serta live streaming YouTube.

Lalu, polisi juga menggelar penyekatan di 12 titik dimana hal itu ditujukan untuk menghalau massa yang memaksa hadir. Namun nyatanya, hal-hal itu tidak bisa membendung masuknya jamaah ke lokasi.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya, dan nyatanya tidak membendung hal tersebut, karena masyarakat yang datang tidak hanya menggunakan kendaraan, tapi juga berjalan kaki,” ujarnya.

Bupati Tangerang melanjutkan jauh-jauh hari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan COVID-19 beserta unsur TNI, POLRI dan lainnya sudah mengimbau jamaah untuk tidak datang langsung, melalui pemasangan spanduk dan baliho diwilayah Kecamatan Pasar Kemis, sosialisasi lewat media sosial Instagram, Facebook, dan Twitter Kabupaten Tangerang.

Pada puncak acara kegiatan itu juga dapat disaksikan melalui stasiun televisi Banten TV,(Bantentv.com, youtube Banten TV, Facebook Officialbantentv), serta live streaming YouTube/Facebook Isteq production dan disiarkan Isteq Radio 102,8 FM.

Namun demikian, tingginya minat masyarakat, membuat kegiatan tetap didatangi. Meski begitu, SATGAS Penanggulangan COVID-19 tetap berusaha memonitor kegiatan agar protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap berjalan.

“SATGAS Penanggulangan COVID-19 juga beberapa kali membubarkan atau menegur jamaah yang berkerumun. Kami imbau mereka untuk jaga jarak,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekitar pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Wareng telah dilaksanakan Jumpa Pers dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tini Wartini, Kepala SatPol PP Bambang Mardi dan Perwakilan Ponpes Al-Istiqlaliyyah Ahmad Suaepi.

Menurut Ahmad Suaepi Haul Ke-62 Tuan Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani Tahun 2020 ini dilaksanakan dengan sesederhana mungkin dikarenakan dalam kondisi pandemi COVID-19. Abah KH. Uci Turtusi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan Haul meski di rumah masing-masing.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi menambahkan sebagai anggota SATGAS penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang senantiasa berkomunikasi terus satu sama lain dan di lapangan kita juga bersama-sama untuk melakukan semua tahapan-tahapan edukasi kemudian kita juga hadir di lapangan.

“Kami telah melakukan upaya sebelum Hari H nya, hingga proses-proses paksa yaitu pembubaran kemarin hingga melakukan penyekatan di berbagai penjuru untuk mengurangi masa yang datang,” tandasnya.

Menurutnya, pihak Kepolisian akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait adanya acara Haul yang kemarin dilaksanakan di Cilongok. (Edy)

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *