ANGKET24.ID, KAB-TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Polsek Sepatan,Dengan menggunakan konsep wise building, Selasa, (1/12/2020).
Dalam sambutanya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng mengingatkan kepada Kapolsek Sepatan dan jajarannya jika konsep Wise Building yang diterapkan dalam pembangunan kantor Polsek ini sangat berat.Menurut Kapolres tanggung jawab besar kepada siapapun yang menempatinya untuk bisa berlaku bijaksana sesuai dengan konsep pembangunan yang dipakainya.
“Jangan sampai konsepnya wise building, namun setelah jadi dibangun karena nyamannya bangunan kerjaanya cuma tidur bukan melayani masyarakat,” tutur Kombes Sugeng Hariyanto.
Selanjutnya Kapolres meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan agama untuk selalu mengingatkan kepada anggota polri, jika melakukan tindakan yang kurang tepat.
“Kepada para Tokok masyarakat,Ulama jangan segan -segan untuk selalu mengingatkan karena tugas kami adalah memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat,” kata Sugeng.
Kapolres juga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tangerang anggota DPRD, serta para tokoh masyarakat dan agama dalam pelaksanaan proses pembangunan Polsek Sepatan ini. Menurut Sugeng tanpa dukungan dari semua pihak pembangunan Polsek Sepatan ini tidak akan bisa terlaksana.
Mudah-mudahan nantinya dengan keberadan kantor Polsek Sepatan ini pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat sehingga mampu meningkatkan ketertiban dan keamanan di masyarakat,katanya.
Dadang Sudrajat Camat Sepatan mengatakan,Dilihat dari jumlah penduduk serta kompleksitas permasalah di wilayah hukum Polsek Sepatan kami menilai sudah selayaknya Polsek Sepatan memiliki lahan untuk dijadikan kantor yang representatif
“Kami bersyukur usulan masyarakat yang disampaikan melalui pihak kecamatan dan didukung oleh DPRD disambut baik oleh Pemkab Tangerang sehingga hanya dalam waktu 10 bulan sejak mulai direncanakan, kini pembangunan Polsek Sepatan telah dimulai,” tutur camat Sepatan.
Dadang pun menjelaskan ,bilamana dilihat dari aspek optimalisasi pelayanan hukum yang berada di wilayah hukum dua kecamatan yakni Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur sudah seharusnya Polsek Sepatan memiliki kantor yang representatif yang mampu mengakomodir kebutuhan pelayanan hukum masyarakat,
“ Kami sangat mengapresiasi pembangunan kantor Polsek Sepatan yang baru ini dalam rangka optimalisasi pelayan hukum,” kata Camat Sepatan.
Sedangkan Kapolsek Sepatan AKP. I Gusti Sugiarto menerangkan,pembangunan Polsek Sepatan di atas lahan seluas 1.480 meter persegi dan kantor polsek Sepatan akan dibangun 2 lantai yang terdiri mulai dari ruang pelayanan masyarakat, penyidikan, provost, ruang tahanan pria dan wanita, ruang kerja kapolsek dan wakapolsek serta berbagai ruang lainnya,katanya.(Edy)