ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Petugas Kecamatan Jatiuwung melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara langsung bagi warga disabilitas di RW 03, Kelurahan Manis Jaya, Rabu (29/4/2026).
Layanan jemput bola ini dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan mobilitas dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Camat Jatiuwung, Buceu Gartina, menjelaskan bahwa petugas mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan proses perekaman data secara cepat dan efisien.
“Petugas mendatangi langsung ke rumah warga, guna melakukan proses perekaman data secara cepat dan efisien. Terpenting, memudahkan masyarakat berkebutuhan khusus untuk menjangkau pelayanan administrasi kependudukan,” tutur Buceu.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk warga disabilitas, mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat dan nyaman,” ujarnya.
Melalui layanan langsung ke lingkungan warga, diharapkan perekaman KTP-el dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan. (Sudirman)












