Komitmen DPUPR Kota Tangerang: Kemantapan Jalan Tidak Boleh Turun dari 93 Persen

Komitmen DPUPR Kota Tangerang: Kemantapan Jalan Tidak Boleh Turun dari 93 Persen
banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan tingkat kemantapan jalan di Kota Tangerang tetap berada di atas 93 persen sepanjang 2026 hingga 2027. Target tersebut menjadi fokus utama dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan kondisi jalan akan terus mengalami penurunan seiring tingginya volume lalu lintas, usia teknis konstruksi, pengaruh cuaca, hingga aktivitas utilitas. Oleh karena itu, pemeliharaan dan rekonstruksi jalan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Bacaan Lainnya
banner 300250

”Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer. Berdasarkan hasil penilaian kondisi jalan menggunakan metode Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum,” papar Taufik, Selasa (28/7/2026).

”Tingkat kemantapan jalan Kota Tangerang telah mencapai sekitar 93 persen. Meski demikian, sekitar enam atau tujuh persen ruas jalan masih mengalami kerusakan berat yang umumnya berada di kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi sehingga lebih dirasakan masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, penentuan prioritas penanganan dilakukan berdasarkan hasil survei kondisi jalan yang mengacu pada metode PKRMS. Selain tingkat kerusakan, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penanganan, baik melalui program pemeliharaan rutin maupun rekonstruksi secara menyeluruh.

Untuk mendukung target tersebut, pada 2026 Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar bagi program rekonstruksi jalan secara bertahap. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Siliwangi, Jalan Sekadar Muda, Jalan Tengku Umar, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Bayur, Jalan Sangego, Jalan Marsekal Suryadarma, Jalan Prabu Kian Santang, serta beberapa ruas prioritas lainnya.

”Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas,” katanya.

Selain rekonstruksi, Dinas PUPR juga terus mengoptimalkan program pemeliharaan rutin sebagai langkah cepat menangani jalan berlubang maupun kerusakan ringan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan kewenangannya.

”Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Tangerang berharap kualitas jaringan jalan terus meningkat sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menciptakan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Tangerang,” tutupnya. (Sudirman)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *