Para Pelaku UMKM Kepung Gedung Cisadane

banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG  –  Kurangnya informasi  tentang para pelaku UMKM ,Akhirnya Gedung Cisadane dikepung ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),para pelaku UMKM ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang, untuk mendaftar sebagai penerima bantuan terdampak COVID-19.
 

Para pelaku UMKM itu datang berbondong-bondong sejak pagi hari ke Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci,dimana pada jam tersebut adalah Jam masuk kerja,banyak para warga yang akan menuju tempat kerjaan harus berjalan merayap lantar badan jalan KS Tubun sudah dipadati para pelaku UMKM,berdasar Pantauan Suluhnews.id kemacatan hampir sampai di jalan bayur,Senin (19/10/20).
 

Selain sempat membuat kemacetan lalu lintas, saat mengantri pendaftaran mereka juga berkumpul hingga berdesak-desakan tanpa menjaga jarak, maupun mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan Satgas Protokol Kesehatan kota Tangerang srndiri tidak bisa mengambil tindakan.
 

Bantuan dana bagi pelaku UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
 

Berdasar informasi, Pemerintah Kota Tangerang menjadwalkan pendaftaran secara offline di Gedung Cisadane selama 19 Oktober sampai 24 November 2020.
 

Tiap kecamatan telah diberi jadwal untuk melakukan pendaftaran. Seperti pada hari Senin, pelayanan diberikan untuk pelaku UMKM dari Kecamatan Benda, Larangan dan Tangerang.
 

Azizah salah warga Benda mengatakan,”saya tidak tahu jadwal,hanya mengdengar cerita,makanya saya pagi pagi sudah sampai didepan Gegung Cisadane “,tuturnya.

Lain lagi pendapat D warga Periuk yang melintas jslan tersebut harus peran hati hati,karena begitu sempit jalan dipenuh para pelaku UMKM,” Ini percuma di laksanakan operasi Yustisi 3M diwilayah wilayah ,didepan kantor pemerintah sendiri jelas jelas sudah melanggar ,Namun tidak berikan sanksi,”katanya. (Edy)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *