ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Anyar, Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung bagi para pedagang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mendorong legalitas usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa layanan perizinan jemput bola yang dihadirkan bersama Pemerintah Provinsi Banten mempermudah akses masyarakat dalam mengurus legalitas usaha.
“Layanan ini sangat membantu para pedagang, khususnya yang belum memiliki NIB. Dengan sistem jemput bola seperti ini, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah UMKM di Kota Tangerang saat ini mencapai sekitar 125 ribu unit, dengan lebih dari 122 ribu di antaranya telah memiliki NIB. Untuk itu, Pemkot Tangerang terus memperluas layanan pembuatan NIB melalui berbagai kegiatan di ruang publik.
“Persyaratan pembuatan NIB juga sangat mudah, cukup dengan KTP dan nomor telepon aktif, bahkan prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, M. Ali Forqon, menuturkan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga sejumlah komoditas masih relatif stabil.
“Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga sejumlah komoditas relatif stabil, bahkan beberapa mengalami penurunan. Misalnya harga telur yang sebelumnya sekitar Rp32 ribu kini menjadi Rp30 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Ia menambahkan, harga beras baik medium maupun premium masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), masing-masing di kisaran Rp13 ribu dan Rp14.900 per kilogram.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan akses informasi harga pangan harian yang dapat dipantau masyarakat melalui media sosial resmi Bidang Perdagangan.
”Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan kanal informasi harga pangan harian, yang dapat diakses masyarakat melalui media sosial resmi Bidang Perdagangan, yang diperbarui setiap harinya,” tutupnya. (Sudirman)












