ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upaya pencegahan pencemaran lingkungan melalui pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas lapak barang bekas yang tersebar di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan, legalitas, dan kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan sekaligus sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha lapak barang bekas sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban.
“Kami telah mengunjungi sejumlah lapak barang bekas untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan sosialisasi agar aktivitas yang berjalan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujar Yudi, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan usaha yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, DLH Kota Tangerang memberikan perhatian terhadap berbagai aspek penting, mulai dari legalitas usaha, kapasitas lapak, standar keselamatan kerja, hingga pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan sekitar.
“Kami ingin memastikan aktivitas usaha yang dijalankan tidak menimbulkan gangguan maupun potensi pencemaran lingkungan. Karena itu, sejumlah aspek menjadi perhatian bersama agar keberadaan lapak tetap aman dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Selain memberikan edukasi, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara cepat.
Yudi menambahkan, partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Untuk itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran atau merusak lingkungan.
“Melalui pengawasan dan edukasi yang terus dilakukan, kami berharap kesadaran seluruh pihak semakin meningkat sehingga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terus terjaga bersama,” pungkasnya. (Jenni)












