ANGKET24.ID, KABUPATEN TANGERANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Penilai Kinerja dalam pelaksanaan coaching, mentoring dan konseling guna memperkuat pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Hotel Lemo Gading Serpong, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 125 peserta yang merupakan Pejabat Penilai Kinerja dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tangerang, Bangbang Ismail, S.Sos., MAP, yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa pengelolaan kinerja ASN tidak hanya berfokus pada penetapan target dan penilaian hasil kerja, tetapi juga mendorong pengembangan kapasitas pegawai agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
“Harapannya, peran Pejabat Penilai Kinerja dapat menjadi performance leader, yaitu tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga hadir dalam proses yang berkelanjutan melalui komunikasi, pengarahan, pemberian feedback, pendampingan, serta dorongan kepada pegawai agar mampu mencapai kinerja terbaiknya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yakni Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kharisma Triyogo, SH, MA, serta Analis SDM Ahli Pertama Tri Astono Arif, SA.B.
Materi yang disampaikan meliputi strategi pengelolaan kinerja yang berorientasi pada pencapaian dampak organisasi, termasuk mekanisme pemanfaatan fitur coaching, mentoring dan konseling pada aplikasi e-Kinerja.
Proses pembelajaran berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta juga berbagi pengalaman serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan kinerja ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Tangerang berharap para peserta dapat semakin memahami implementasi pengelolaan kinerja ASN melalui pendekatan coaching, mentoring dan konseling, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan fitur tersebut pada aplikasi e-Kinerja.
Dengan penguatan kapasitas Pejabat Penilai Kinerja, diharapkan proses pembinaan ASN dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Wahyu)












