Peran Ketua RT dan RW Diwilayah Zona Merah Diutamakan

banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG -Pemerintah Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi bersama dengan seluruh ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk secara virtual dengan agenda peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Covid19.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memimpin langsung rapat menyampaikan perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat demi menekan angka penyebaran Covid19 di wilayah Kota Tangerang.

Sachrudin menyampaikan Pemkot kembali menggulirkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran Covid19 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Khususnya di wilayah Kelurahan Gebang Raya, karena saat ini menjadi lokasi dengan angka kasus tertinggi,”

“Statusnya zona merah yang didominasi klaster keluarga, angkanya cukup banyak dan peningkatannya signifikan,” terang Wakil dalam rapat virtual yang juga diikuti sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang, Selasa(15/9).

“Untuk itu peran dari para ketua RT dan RW sangat diperlukan,” tambahnya.

Sachrudin juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat bekerjasama melakukan pemantauan tentang prosedur karantina mandiri bagi warga yang terpapar Covid19, agar proses karantina dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Kalau tidak sesuai prosedur bisa dibantu agar mau diisolasi di beberapa fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemkot, agar angkanya segera turun,” pesan Wakil.

Lebih lanjut Wakil mengungkapkan agar masyarakat di daerah berisiko tinggi penyebaran Covid19 dapat memanfaatkan peran lumbung warga di setiap RW untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari terutama bagi masyarakat yang melakukan karantina mandiri di rumah.

“Sesama tetangga harus bisa saling bantu dan tidak mengucilkan warga yang positif Covid19,” tutup Sachrudin. (Edy.r/hms)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *