Polres Metro Bandara Soekarno – Hatta Amankan 9 Orang Tawuran Pelajar

banner 468x60

ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta gelar Pers Konferens terkait tawuran antar dua kelompok pelajar SMK yang terjadi di parameter 7 kawasan Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang yang terjadi pada hari Selasa 04/08/2020 lalu. Bertempat dihalaman Gedung Angkasa Pura, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang (Kamis,13/08/2020).

Pada saat tawuran aparat kepolisian Polrestro Bandara menangkap sembilan orang terlibat aksi tawuran yang mengakibatkan satu orang pelajar terluka parah dibagian tangan yang hampir putus akibat tebasan senjata tajam.

Dalam konferensi pers di Kapolrestro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan” 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) tersangka masih berusia anak dibawah umur dan masih duduk di bangku kelas 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) dan 2 (dua) orang sudah dewasa,” Ujarnya.

Kejadian tersebut berawal dari saling menyinggung di media sosial yang berujung saling tantang untuk tawuran oleh kedua kelompok pelajar tersebut. Lalu mereka mengajak teman-temannya untuk tawuran.

Setelah disepakati lokasi tawuran oleh kedua kelompok pelajar tersebut, yaitu di area Jalan Perimeter Utara, kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 17.00 WIB, tetapi dua orang yang menjadi pelaku utama untuk mengajak tawuran tidak datang.

Dipilihnya tempat tersebut oleh kedua kelompok pelajar itu diperkirakan tidak akan ada polisi atau masyarakat yang tahu aksi mereka.

“Kelompok pelajar dari Jakarta Barat membawa 3 (tiga) senjata tajam dan dari kelompok pelajar Teluk Naga membawa 7 (tujuh) senjata tajam” ujar Kapolres.

Akibat tawuran tersebut, 1 (satu) pelajar dari SMK Teluk Naga berinisial R (16 tahun) menjadi korban tawuran. Karena R terjatuh, lalu menjadi korban pembacokan lawannya yang mengakibatkan dirinya mengalami luka berat di bagian tangan dan hampir terputus.

“Dari kejadian tawuran tersebut, petugas Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta menangkap 9 (sembilan) tersangka dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres. (Nisa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *