Astrid menyebutkan, dari data yang dimiliki Puskesmas Jambe sampai pertengahan bulan Februari 2022 terdapat sebanyak 36 ODGJ di wilayahnya, 33 adalah kasus lama yang ditemukan di tahun 2021 dan 3 kasus baru ditemukan di tahun 2022.
“Dari 36 ODGJ ini, terbagi dari beberapa desa seperti Desa Taban (7), Tipar Raya (7), Jambe (6), Sukamanah (5), Daru (3), Rancabuaya (2), Kutruk (2), Pasir Barat (2) dan Ancol Pasir (2). Dan mereka masih terus mendapat pengawasan untuk meminum obat dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan di setiap bulannya,” jelasnya.
Untuk itu dirinya mengimbau, untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Jambe agar dapat memberi laporan bila ada warga yang mengalami gangguan jiwa, terutama ODGJ yang seringkali mengamuk sehingga bisa membahayakan orang lain.
“Petugas puskesmas akan melakukan kunjungan rumah jika mendapatkan laporan ODGJ mengamuk. Petugas juga akan memberikan suntikan obat penenang kepada ODGJ, dan kami rujuk ke rumah sakit jiwa,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Astrid memastikan di wilayah kerja Puskesmas Jambe tidak ada ODGJ yang dipasung. (Ivan)











