ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, mulai dari kawasan Jalan Satria Sudirman di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi hingga sepanjang Jalan Benteng Betawi menuju Stasiun Poris.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas PKL yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
“Kami bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dan pengguna jalan akan maraknya para PKL liar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan yang menyalahi peraturan. Petugas tadi sudah dikerahkan untuk menertibkan para PKL liar di sekitar Pasar Induk Tanah Tinggi sampai sepanjang jalan mengarah ke Stasiun Poris,” ujar Teguh, Selasa (11/8/26).
Menurutnya, keberadaan lapak liar di fasilitas umum tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengurangi fungsi sarana publik yang telah disediakan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto, menjelaskan penertiban dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Operasi penertiban tadi berjalan lancar dan kondusif, semua barang bukti penertiban berupa lapak liar dan lainnya sudah diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara langsung,” tambah Hadi.
Pemkot Tangerang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di berbagai wilayah guna menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Wahyu)












