WANBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk menerapkan metode TIR saat menerima kunjungan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Pendataan secara door-to-door berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menghimpun data ekonomi yang akurat guna mendukung perencanaan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa metode TIR merupakan panduan sederhana bagi masyarakat saat menerima kunjungan petugas sensus, yaitu Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga.
“Melalui metode TIR, kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menerima petugas resmi BPS, memberikan data sesuai kondisi sebenarnya, serta tidak khawatir karena seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya,” ujar Mugiya.
Ia menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali untuk menyediakan data dasar mengenai seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia.
Data yang dikumpulkan mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga ekonomi lingkungan yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.
“Dalam pelaksanaannya, petugas resmi BPS akan mendata berbagai informasi, seperti identitas usaha, kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, hingga data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan,” papar Mugiya.
Selain itu, Mugiya juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan identitas petugas sebelum proses pendataan dilakukan. Petugas resmi BPS dibekali tanda pengenal serta mengenakan rompi bertuliskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai identitas resmi selama bertugas di lapangan.
Pemkot Tangerang berharap partisipasi aktif para pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan akurat dapat mendukung tersedianya data statistik yang berkualitas, sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (Jenni)












