ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan Diseminasi Informasi Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus dokumen kependudukan. Melalui kolaborasi ini, pelayanan adminduk berbasis digital diharapkan semakin inklusif dan mudah diakses seluruh warga.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Ini salah satu bentuk layanan kepada masyarakat yang kita dekatkan, kita cepatkan, kita mudahkan dan kita gratiskan. Semua dilakukan dalam rangka membangun kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Sachrudin.
Ia menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, Pemkot Tangerang juga terus mengoptimalkan layanan jemput bola bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas.
“Kuncinya adalah kolaborasi, sinergi, serta membangun kesepahaman untuk bergerak bersama. Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan momentum dan fasilitas ini, serta rekan-rekan media untuk membantu menyampaikan edukasi kepada publik,” tegas Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan dari total sekitar 1,9 juta penduduk Kota Tangerang, sebanyak 1,4 juta jiwa telah memiliki KTP elektronik (KTP-el). Menurutnya, karakteristik masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi menjadi alasan utama penguatan layanan administrasi kependudukan secara digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil.
“Masyarakat perkotaan ini kan rata-rata sibuk kerja dari pagi sampai malam. Oleh karena itu, kita berikan kemudahan lewat aplikasi Sobat Dukcapil. Warga tidak perlu lagi datang tatap muka ke kantor dinas, cukup mengunggah berkas via handphone dari mana saja, pelayanan adminduk langsung selesai,” terangnya.
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 222 mitra dari berbagai unsur, mulai dari kelurahan, kecamatan, Forum RT/RW, hingga didukung para camat se-Kota Tangerang serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Melalui kolaborasi tersebut, Disdukcapil Kota Tangerang berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, merata, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. (Wahyu)












