ANGKET24.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Neglasari menertibkan puluhan spanduk liar yang terpasang di sejumlah fasilitas umum, termasuk di sepanjang Jalan Raya Marsekal Suryadarma yang menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya pemasangan spanduk komersial tanpa izin yang dinilai mengganggu keamanan, kenyamanan, dan estetika lingkungan.
Camat Neglasari, Iwan Mulyawan, mengatakan operasi penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban (Satgas Trantib) Kecamatan Neglasari di sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan spanduk liar.
“Kami sudah menggerakkan Satgas Trantib Kecamatan Neglasari untuk menertibkan puluhan spanduk komersil yang dipasang tanpa izin di beberapa fasilitas umum mulai dari pohon-pohon sampai tiang listrik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Iwan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, Jalan Raya Marsekal Suryadarma merupakan salah satu jalur strategis yang banyak dilalui masyarakat maupun pengguna jasa transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta, sehingga ketertiban dan kebersihan kawasan perlu dijaga bersama.
Selain merespons laporan masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Ada puluhan spanduk liar yang sudah diamankan, ke depannya operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkala,” tambahnya.
Dalam operasi yang sama, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan secara tidak semestinya.
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait pemasangan media promosi serta penggunaan fasilitas umum, sehingga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan dapat terus terjaga. (Wahyu)












