Terkait Surat ukur ulang
ANGKET24.ID, TANGERANG SELATAN–Untuk kedua kalinya Yayasan Ash-Shiddiq Ciputat melayangkan surat ke BPN Tangsel, mempertanyakan tidak terbit-terbitnya surat ukur ulang tanah.
Demikian disampaikan oleh H. Subhanallah (ketua yayasan ash-shiddiq) kepada awak media Angket24.id, Selasa (17/05/2022).
Seperti pernah diberitakan Angket24.id (26/04/2022), perseteruan ini sebagai akibat permasalahan tanah wakaf mushalla babusalam dan ditutupnya tanah yayasan dengan besi seling oleh beberapa oknum warga yang didukung pengurus RT-RW di Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat, namun telah dimediasi Polres Tangsel dengan dilakukannya pengukurun ulang pada (06/04/2022) oleh BPN Tangsel.
“Surat kami layangkan kedua kalinya, karena kami hanya ingin mempertanyakan, kenapa BPN Tangsel lamban sekali mengeluarkan surat pengukuran ulang tersebut, walaupun sudah dilakukan pengukuran ulang atas perintah Polres Tangsel,” ujarnya.
Informasi yang kami peroleh dari petugas ukur tanah, gambar pengukuran sudah disampaikan ke Polres Tangsel, namun berita acaranya akan diselesaikan dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan segera rampung, biar terang benderang, pungkasnya. (adi)











