Pemkab Tangerang dan Kemenkes RI Gelar Pertemuan Finalisasi Rencana Kontingensi Patogen Pernapasan

Pemkab Tangerang dan Kemenkes RI Gelar Pertemuan Finalisasi Rencana Kontingensi Patogen Pernapasan
banner 468x60

ANGKET24.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi membuka Pertemuan Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi Patogen Pernapasan di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD) ini digelar dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan, ketangguhan, serta kapasitas operasional daerah menghadapi potensi ancaman penyakit menular dan krisis kesehatan berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan dukungan Global Health Security dari U.S. Department of State kepada Kementerian Kesehatan RI melalui program EpiC GHS. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang hadir mewakili Bupati Tangerang.

Dalam sambutan dan arahan Bupati Tangerang yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan, ditegaskan bahwa penyusunan dokumen rencana kontingensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur di daerah memiliki panduan taktis, terukur, dan terkoordinasi dalam merespons ancaman kesehatan masyarakat.

“Dukungan dan kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat kapasitas daerah, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan, kewaspadaan dini, serta kemampuan respons terhadap potensi ancaman penyakit menular dan penyakit patogen pernapasan.”

― Arahan Bupati Tangerang yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

5 Poin Utama Arahan Kesiapsiagaan Daerah

• Penguatan Kewaspadaan & Deteksi Dini: Memperkuat sistem pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi peningkatan kasus penyakit patogen pernapasan.

• Efektivitas Koordinasi & Komunikasi: Memastikan alur dan mekanisme koordinasi antar-instansi lintas sektor berjalan secara efektif.

• Kejelasan Pembagian Tugas: Memperjelas peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

• Kesiapan Sumber Daya & Logistik: Memastikan kesiapan sarana prasarana, fasilitas pelayanan kesehatan, jejaring laboratorium, hingga logistik pendukung.

• Komunikasi Risiko yang Tepat: Memperkuat komunikasi risiko dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.

Sebagai daerah penyangga (buffer zone) nasional serta hub transportasi dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah kritis yang memerlukan kesiapsiagaan kesehatan yang tangguh.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA) Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru (PIB), penyusunan Rencana Kontingensi ini diharapkan dapat melahirkan dokumen operasional yang siap diaktifkan sewaktu-waktu terjadi melalui Keputusan Kepala Daerah saat terjadi kedaruratan kesehatan.

Pertemuan dua hari ini diikuti oleh perwakilan Kementerian Kesehatan RI, jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, unsur Forkopimda, RSUD, puskesmas, serta instansi lintas sektor terkait.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *